Selasa, 14 Mei 2013

tugas 9

Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR) & Contoh Ilustrasinya

PENGERTIAN
Reserve Requirement adalah ketentuan  setiap bank untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

KEBIJAKAN MONETER

1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.

2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..

Net Interest Margin (NIM)
Pengertian
marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.
Perhitungan
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.
4.2 Non Performing Loan
Non performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
* Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.

sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/legal-reserve-requirement.html
sumber :
http://putracenter.net/2009/10/14/definisi-dan-manajemen-kredit/
http://azurazhea.blogspot.com/2011/05/loan-to-deposit-ratio-ldr.html
http://im-niko.blogspot.com/2011_05_01_archive.html
http://triwahyubozs.wordpress.com/2011/06/05/pengertian-legal-reserve-requirement-

tugas 8

TUGAS 8 Memahami dan mengerti jasa- jasa Bank (Fee Base Income) 1. Bank Garansi Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan perjanjian. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah 2. Letter of Credit Di dalam bahasa Indonesia L/C disebut Surat Kredit Berdokumen yaitu salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. 3. Waliamanat Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat. 4. Kliring Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yangperhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Mekanisme Kliring a. Peserta, terdiri dari: 1. Peserta Langsung Aktif (PLA) 2. Peserta Langsung Pasif (PLP) 3. Peserta Tidak Langsung (PTL) b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi: 1. Informasi hasil kliring 2. Laporan hasil proses kliring 3. Rekaman data warkat yang diterima 4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring 5. Investigasi selisih 6. Pengujian kualitas MICR code line c. Proses 1. Siklus kliring nominal besar 2. Siklus kliring ritel d. Settlement Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement). e. Biaya Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.

tugas 7

TUGAS 7 Jasa-jasa bank lainnya Jasa-jasa bank lainnya adalah kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa nasabah melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saja. Demikian sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan. Lengkap atau tidaknya jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Di samping itu, kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari jenis bank apakah bank umum atau Bank Perkreditan Rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status bank tersebut apakah bank devisa atau non devisa. Jika berstatus devisa, maka jenis bank yang di tawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Kemudian kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh, pembantu atau kantor kas. Lengkap atau tidaknya jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Keuntungan Jasa-Jasa Bank Keuntungan pokok perbankan adalah dari selisih bunga simpanan dengan bunga kredit atau pinjaman. Keuntungan ini dikenal dengan istilah spread based. Namun, di samping keuntungan dari kegiatan pokok tersebut pihak perbankan juga dapat memperoleh keuntungan dari transaksi yang diberikannya dalam jasa-jasa bank lainnya. Keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa bank lain disebut juga fee based. Keuntungan dari jasa bank dewasa ini semakin dibutuhkan. Bahkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini disebabkan keuntungan dari spread based semakin kecil mengingat persaingan yang semakin ketat dalam bidang itu. Oleh sebab itu, di samping mencari keuntungan utama tetap pada spread based, dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa-jasa bank. Perolehan keuntungan dari jasa-jasa bank ini walaupun relative kecil, namun mengandung suatu kepastian, hal ini disebabkan resiko terhadap jasa-jasa bank ini lebih kecil jika dibandingkan dengan kredit. Di samping factor resiko, ragam penghasilan dari jasa ini pun cukup banyak sehingga pihak perbankan dapat lebih meningkatkan jasa-jasa banknya. Kemudian yang paling penting jasa-jasa bank ini sangat berperan besar dalam memperlancar transaksi simpanan dan pinjaman yang ada di dunia perbankan. 1. Transfer Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. 2. Inkaso Inkaso merupakan salah atu kegiatan untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso.

tugas 6

Sistem perbankan dianggap sebagai tulang punggung ekonomi. Tidak hanya memberikan solusi ekuitas mudah untuk orang biasa, memberikan dukungan kepada pemerintah juga. Karena pentingnya besar dan kuat seperti sektor perbankan, sektor ini diawasi oleh analis akut dan sejenisnya. Fungsi dari bank selalu menemukan disebutkan dalam lingkaran pemerintah dan berbagai kebijakan diatur oleh pemain publik dan swasta. Mengingat beragam kepentingan, itu kewajiban bank bahwa itu adalah rajin terhadap klien. Krisis ekonomi menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan dan dibutakan oleh keuntungan, bagaimana organisasi mencapai tujuan tipuan untuk memacu sampai neraca. Pada akhirnya, tidak hanya bank-bank yang menurun tetapi harapan dan bahkan lebih dari itu itu kehidupan orang-orang yang dipengaruhi oleh praktek-praktek tersebut.Dalam dunia modern, ketekunan bank pergi ke tingkat berikutnya. Tidak hanya bank bertanggung jawab untuk pertumbuhan dan kemakmuran bangsa, juga bertanggung jawab untuk menarik garis di suatu tempat. Untuk menyeimbangkan antara risiko dan keselamatan adalah sesuatu yang diharapkan dari semua lembaga perbankan tidak peduli seberapa besar atau kecil. Orang berinvestasi di bank tidak hanya untuk menyimpan uang mereka aman, tetapi juga mendapatkan hasil yang tampan atas investasi mereka. Mengejar  'ekstra' adalah sesuatu yang umum bagi seluruh umat manusia, genom disebut 'keserakahan' yang berjalan melalui seluruh ras kami. Namun, tidak peduli model mana yang Anda menganalisis bisnis, tidak ada organisasi global telah menjadi benar-benar hebat tanpa menemukan campuran yang tepat risiko dan keselamatan. Ini bukan pekerjaan mudah bagi bank tetapi mengingat kekuatan dan tanggung jawabnya di sektor perbankan dan juga fakta bahwa ia memiliki pikiran tajam hari kerja ke hari, seharusnya tidak terlalu sulit bagi bank untuk menunjukkan ketekunan dalam nya berfungsi, sekarang, dan selalu. Konsep rata tidak penting, karena sedang mengatakan jika Anda adalah kepala di bawah sinar matahari dan Anda duduk di sebuah balok es Anda suhu tubuh rata-rata mungkin oke-tapi rata-rata adalah ukuran berguna. Patokan yang terbaik, bukan rata-rata. Konsep CAMELS-Modal, kualitas Aset, Manajemen, Produktif, Likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar adalah dasar-dasar, yang tidak dapat dilewati. Krisis keuangan ini dapat menjadi sesuatu untuk belajar bentuk, agar tidak mendapatkannya diulang di masa depan

tugas 4

  terapan komputer perbankan

  TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN CAMELS oleh : Arief adi s. Sebagaimana diketahui, salah satu konsep manajemen yang dikenal secara umum adalah P.O.A.C. - Planning, Organizing, Actuating & Controlling. Salah satu aspek yang terdapat dalam Controlling adalah Evaluation- yaitu bagaimana mengukur pencapaian-pencapaian dari strategi yang telah dilakukan. Tingkat Kesehatan Bank sebagai ukuran pencapaian kinerja bank yang komprehensif merupakan input untukplanning ke depan. Bagi bank, tujuan penilaianTingkat Kesehatan Bank adalah memperoleh gambaran mengenai tingkat kesehatan bank sehingga dapat digunakan sebagai input bagi bank dalam menyusun strategi dan rencana bisnis ke depan serta memperbaiki kelemahan-kelemahan yang berpotensi menganggu kinerja bank. Bagi regulator, penilaian tingkat kesehatan bank menjadi input dalam menyusun strategi dan rencana pengawasan bank yang efektif sehingga bersama-sama dengan bank dapat menciptakan individual bank dan sistem perbankan yang sehat dan berkesinambungan. Perkembangan industri perbankan telah memberi andil dalam perubahan pendekatan penilaian secara internasional yang mengarah pada pendekatan pengawasan berdasarkan risiko. Peningkatan eksposur risiko dan profil risiko serta penerapan pendekatan Pengawasan berdasarkan risiko tersebut selanjutnya akan mempengaruhi penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Mulai bulan Januari 2012 dengan menggunakan data Bulan Desember 2011, bank telah diwajibkan untuk melaporkan penilaian Tingkat Kesehatan berdasarkan Risk Based Bank Rating menggantikan CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earning, Liquidity & Sensitivity to Market Risk) yang dulunya digunakan bank. Tingkat kesehatan bank berdasarkan CAMELS, selama ini telah efektif dalam memberikan gambaran kesehatan bank namun perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan kompleksitas bisnis bank dan memenuhi ekspektasi stakeholders yang semakin tinggi. Untuk lebih memahami apa fokus penyempurnaan CAMELS, berikut disajikan diagram Penilaian Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan metode CAMELS, sebagai berikut : Dari diagram tersebut terlihat, bahwa keterkaitan antara faktor-faktor dalam CAMELS belum terhubung sehingga belum memberikan gambaran yang utuh tentang bagaimana bank dikelola. Masing-masing komponen dan faktor dalam diagram masih dianalisis secara terpisah, dan belum mempehatikan adanya keterkaitan antara satu parameter dengan parameter lainnya. Berikut uraian tentang hal dimaksud : Faktor Manajemen tentunya sangat terkait dengan faktor lainnya, karena faktor-faktor lain merupakan hasil (resultan) dari apa yang dilakukan manajemen. Dengan demikian terdapat keterkaitan yang erat antara penilaian penilaian faktor Manajemen dengan faktor lainnya. Faktor Capital dan Earnings sangat dipengaruhi oleh faktor Asset Quality, karena Asset Quality yang buruk akan menyebabkan kecukupan permodalan terganggu untuk mengantisipasi kerugian dimasa depan. Selain dari belum adanya keterkaitan antara faktor dan komponen, CAMELS juga belum memperhitungkan kinerja masa depan serta perbandingan bank dengan bank sejenis (peer analysis). Misal dalam penilaian faktor Asset Quality, CAMELS belum memperhitungkan potensi penurunan kualitas kredit / potensi peningkatan NPL. Hal-hal tersebut, menjadi alasan mengapa perlu penyesuaian metode Penilaian Tingkat Kesehatan dari CAMELS ke RBBR.

tugas 3

Pengertian neraca bank

Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan keuangan perusahaan dalam tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.


Pengertian laporan rugi/laba bank

Laporan Laba Rugi bank
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah laporan keuangan suatu perusahaan dihasilkan pada periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

  laporan rugi/ laba bank

Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan dari penjualan
o Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor
o Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha
o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak
o Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih

Contoh laporan rugi/ laba bank
- LAPORAN LABA RUGI -±
per 31 Desember


Pendapatan dari penjualan Rp. 99.980.000
Harga Pokok Penjualan Rp. 25.000.000
---------- (-)
Laba Kotor 74.990.000

Biaya Operasional:
- Biaya Pemasaran Rp. 5.000.000
- Biaya Administrasi & Umum Rp. 1.250.000
--------- (+)
6.250.000
---------- (-)
Laba Usaha Rp. 68.740.000
Pendapatan Lain-lain Rp. 125.000
---------- (+)
Laba sebelum Bunga dan Pajak Rp. 68.865.000
Bunga Rp. 199.000
---------- (+)
Laba sebelum Pajak Rp. 69.064.000
Pajak Rp. 1.275.000
---------- (-)
Laba Bersih Rp. 67.789.000


Pengertian laporan kualitas aktiva produktif

Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada 
perusahaan.Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.

Isi/elemen laporan kualitas aktiva produk

A. Pihak Terkait
1 Penempatan pada Bank Lain
2 Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank Indonesia
3 Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4 Penyertaan pada pihak ketiga
a.Pada perusahaan keuangan non-bank
b.Dalam rangka restrukturisasi kredit
5 Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6 Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B Pihak Tidak Terkait
1 Penempatan pada Bank Lain
2 Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank Indonesia
3 Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4 Penyertaan pada pihak ketiga
a.Pada perusahaan keuangan non-bank
b.Dalam rangka restrukturisasi kredit
5 Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6 Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
JUMLAH
7 PPAP yang wajib dibentuk
8 PPAP yang telah dibentuk
9 Total Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank Indonesia
b. Pada Pihak Lain
10 Persentase KUK terhadap total kredit
11 Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur

Contoh laporan kualitas aktiva produktif



sumber :

Laporan Komitmen dan Kontigensi


Pengertian dan Klasifikasi Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
1.      Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2.      2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
1. Fasilitas pinjaman yang diterima,
Meliputi fasilitas pinjaman yang akan diterima oleh bank dari bank lain dan atau pihak lain dan belum dipergunakan pada tanggal penyusunan laporan keuangan.
Nilai komitmen yang disajikan adalah sejumlah nilai nominal penarikan atau pelunasan atas fasilitas tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pemberian fasilitas kredit tersebut.
2. Fasilitas Kredit Yang Diberikan
Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberika kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar komitmen yang belum ditarik.
3. Kewajiban Pembelian Kembali Aktiva Bank Yang Dijual Dengan Syarat Repo.
Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang sesuai dengan perjanjian seperti transaksi dalam valuta asing (swap).
4. Letter of Credit Yang Tidak Dapat Dibatalkan
Adalah L/C berdokumen yang dibuka dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
5. Akseptasi Wesel Impor Atas Dasar L/C Berjangka
Adalah komitmen bank untuk melakukan pembayaran kepada pihak terkait, yang diberikan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel import yang ditarik atas dasar L/C berjangka yang diterbitkan bank.
1. Transakasi Valuta Asing Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan
Adalah komitmen bank yang bersifat tagihan atau kewajiban yang timbul karena transaksi valas tunai
7. Transakasi Berjangka Valuta Asing (Forward/Future)
Yang Masih Berjalan Tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi berjangka valas dicatat dan disajikan sebesar tagihan atau kewajiban bank. Saldo tagihan atau kewajiban berjangka dalam valas dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs tengah tanggal laporan.


Pengertian Kontigensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi Laporan Kontigensi dapat berupa:
Tagihan kontingensi
1.
Garansi yang diterima
2. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
3. Revocable L/C yang masih berjalan dalam rangka impor dan ekspor.
4. transaksi valuta asing
Dan semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administratif, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.



Contoh Laporan Komitmen dan Kontigensi :



Sumber :
http://dewi10jayani.wordpress.com/2010/12/22/akuntansi-komitmen-kontijen/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/laporan-keuangan-bank

tugas 2

 1.Jasa-jasa bank  kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
1. PENYIMPANAN UANG
2. KIRIMAN UANG (transfer)
3. MENERIMA SETORAN-SETORAN KLIRING (clearing)
4. INKASO (Collection)
5. SAFE DEPOSIT BOX
6. BANK CARD
7. BANK NOTE
8. TRAVELLERS CHEQUE
 9. LETTER OF CREDIT (L/C)
10. BANK GARANSI
 11.  KLIRING (clearing)
 12. MELAKUKAN PEMBAYARAN
13. BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14. PINJAMAN (KREDIT)
 15. INTERNET BANKING
Daftar pustaka : Buku PENGANTAR MENEJEMEN BANK UMUM, SOEDIJONO REKSOPRAJITNO, PENERBIT: UNIVERSITAS GUNADARMA
2. Jelaskan yang dimaksud dengan, a. Kiriman uang (Transfer) : Jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya: jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling c. Inkaso: Proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama. d. Safe Deposit Box: Jasa bank yang diberikan kepada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya. e. Bank note: Uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. f. Bank Card: Kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. g. Travellers Cheque: Cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. h. Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya: Pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan). Penjelasan mekanisme: 1. Penjual dan pembeli membuat sales contract. Salah satu syarat yang disepakati adalah pembayaran dilaksanakan dengan L/C atau SKBDN. 2. Atas dasar syarat pembayaran yang telah disepakati di dalam kontrak, maka pihak pembeli mengajukan permohonan penerbitan L/C atau SKBDN kepada Bank. 3. Issuing bank selanjutnya menerbitkan L/C atau SKBDN atas dasar permintaan pembeli sebagai Applicant untuk keuntungan penjual sebagai Beneficiary yang disampaikan melalui bank penerus (advising bank) di tempat penjual. 4. Advising bank menyampaikan asli L/C atau SKBDN kepada penjual (beneficiary) setelah dilakukan verifikasi atau autentikasi terhadap L/C atau SKBDN itu. 5. Setelah menerima L/C atau SKBDN dari advising bank, beneficiary melakukan pengiriman barang sesuai dengan syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang disepakati di dalam sales contract, serta menyiapkan dokumen yang diminta oleh L/C atau SKBDN. 6. Beneficiary menyerahkan satu set dokumen yang disyaratkan L/C atau SKBDN kepada bank yang ditunjuk atau diberi kuasa (nominated bank) oleh issuing bank yang disebutkan dalam L/C atau SKBDN. 7. Berdasarkan penyerahan dokumen dari beneficiary, nominated bank selanjutnya melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan syarat dan kondisi L/C atau SKBDN dan ketentuan yang berlaku. Jika dokumen telah memenuhi syarat complying presentation, maka nominated bank dapat memutuskan bertindak sebagai negotiating bank dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu sepanjang L/C atau SKBDN mensyaratkan “by negotiation”. 8. Nominated bank meneruskan dokumen kepada issuing bank, terlepas apakah nominated banktelah membayar terlebih dahulu atau belum. Penerusan dokumen ke bank penerbit ini dalam rangka melakukan penagihan akseptasi, pembayaran, atau pembayaran kembali (reimbursement) dalam hal dokumen telah dinegosiasi. 9. Setelah menerima penerusan dokumen dari nominated bank, issuing bank melakukan pemeriksaan dokumen tersebut apakah memenuhi syarat complying presentation atau tidak. Jika dokumen dinyatakan clean, maka issuing bank wajib melakukan akseptasi, pembayaran, ataureimbursement kepada nominated/ negotiating bank. Namun jika terjadi penyimpangan pada dokumen terhadap syarat dan kondisi L/C atau SKBDN (discrepancy), maka issuing bank tidak wajib melakukan akseptasi, pembayaran, atau reimbursement. Yang dilakukan issuing bank adalah menghubungi Applicant sehubungan dengan kondisi dokumen yang discrepant tersebut, dan meminta penegasan Applicant apakah menerima adanya discrepancy tersebut atau menolak kondisi penyimpangan dokumen. 10. Issuing bank menyerahkan dokumen original kepada Applicant setelah ia menyelesaikan kewajiban dana pembayarannya. Selanjutnya, Applicant melakukan pengeluaran barang dari maskapai pelayaran dengan memenuhi kewajiban kepabeanan (import clearance). i. Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya: Jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamintidak memenuhi kewajibannya. Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma University 3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai , a. Simpanan Giro: Rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya. Rekening giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, maka bunga itu biasanya kecil dan sering disebut dengan istilah "jasa giro". Pada saat ini, biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 - 2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan. Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000 (untuk rekening giro perorangan) dan Rp 500.000 (untuk rekening giro perusahaan). Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya tiap bulan. Dengan memiliki rekening giro, setiap bulan Anda akan mendapatkan rekening koran (semacam laporan rutin) yang dikirimkan ke alamat Anda tiap bulan. Di dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda. b. Simpanan Tabungan: Berbeda dengan giro, simpanan tabungan memiliki ciri khas sendiri. Jika simpanan giro dilakukan oleh para pengusaha atau para pedagang saat melakukan transaksi maka simpanan tabungan dilakukan untuk umum dan lebi banyak digunakan untuk perorangan baik pegawai, atau pun ibu rumah tangga. Kemudian bank dalam menetapkan suku bunga juga berbeda dalam arti rata-rata suku bunga simpanan tabungan lebih tinggi daripada simpanan giro yang diberikan kepada nasabah. Pengertian tabungan menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyret giro dan alat analisis lainya yang dipersamakan itu. Ada bebertapa alat penarikan tabungan, hal ini tergantung pada persyaratan bank masing-masing, mau menggunakan sarana yang mereka inginkan. Alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah : 1. Buku tabungan. 2. Slip penarikan. 3. Kartu yang terbuat dari plastik. 4. Kombinasi. c. Simpanan Deposito: simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis Simpanan Deposito: 1. Deposito Berjangka simpanan dana pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan. 2. Sertifikat Deposito simpanan berjangka atas pembawa yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan yang dapat diperjual-belikan atau dipindah tangankan. Dalam hal bunga sertifikat deposito, bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto sertifikat deposito yang diterbitkannya. 3. Deposito on Call simpanan tetap berada di bank, selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini agak berbeda dengan deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik simpanan depositonya, terlebih dahulu memberitahukan kepada bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank. Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma University 4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ? Jawab: ((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,- Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) Daftar Pustaka: Belajar bareng sama teman dikampus 5. Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ? Jawab: Cara penghitungan bunga deposito berjangka : BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga 365 Bunga = 2.000.000 x 12% x 180 hari 365 = 118356.16 (sebelum pajak) Tax = 118356.16 x 15% = 17753.424 Jumlah = 118356.16 + 17753.424 = 136,109.584 6. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010 Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan. Jawab: Bunga harian: 1-6 ( Saldo ) : ((16 % x 70.000) / 365) x 6 = 1841,0959 7-11 ( Tarik Tunai ) : ((16% x 500.000) / 365) x 5 = 1095,8904 12-18 ( Transfer Masuk ) : ((16% x 1.100.000) / 365 ) X 7 = 3375,3425 19-25 ( Saldo Kliring ) : ((16% x 1.200.000) /365) x 7 = 3682,1918 26 ( Tarik Tunai ) : ((16% x 200.000) / 365) x 7 = 613,69863 Saldo akhir : 8767,1236 Pajak 15% : 1315,06854 Saldo bersih : 7452,0556